Sebagai salah satu upaya mensinergiskan program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang dilakukan perusahaan swasta dengan kebijakan pembangunan
yang dilakukan pemerintah daerah, Pemkab Karawang beserta gabungan
perusahaan yang ada di Kab. Karawang berencana untuk membentuk badan
khusus guna mengelola CSR. Hal tersebut terungkap saat Sarasehan
Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program CSR yang berlangsung di Gedung
Singaperbangsa Lt. 3 Pemkab Karawang, Kamis (16/6).
Sarasehan yang dipimpin langsung oleh Bupati Ade Swara tersebut
diikuti oleh sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Kab. Karawang,
perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kab. Karawang, serta
perwakilan pengurus Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO). Selain itu,
terlihat pula Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri
Karawang serta perwakilan dari unsur pimpinan daerah lainnya.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa hampir
seluruh perusahaan yang ada di Kab. Karawang telah melakukan
kewajibannya melaksanakan CSR kepada masyarakat. Akan tetapi, banyak
dari kegiatan CSR tersebut seringkali tidak dikoordinasikan kepada
Pemerintah Daerah. “Dan sebagian hanya dilaksanakan di wilayah dimana
perusahaan tersebut berada,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kondisi ini menyebabkan keuntungan
akan keberadaan perusahaan tersebut hanya dinikmati oleh warga sekitar
wilayah perusahaan tersebut, dan tidak dirasakan oleh masyarakat
Karawang lainnya yang lebih membutuhkan. “Mungkin pula terjadi bahwa
kebijakan CSR tersebut saling tumpang tindih dengan perusahaan lain, dan
bahkan dengan kebijakan pemerintah, sehingga pembangunan semakin tidak
merata,” ujarnya.
Bupati melanjutkan bahwa kondisi ini perlu dicarikan solusi, dimana
salah satunya adalah dengan membentuk lembaga pengelola CSR, sehingga
program CSR yang ada lebih terkoordinasi dan tidak saling tumpang
tindih. “Namun perlu diperhatikan bahwa, lembaga ini tidak dimaksudkan
untuk mengeruk uang CSR perusahaan, melainkan agar penyaluran CSR dapat
lebih efektif dan terarah sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh yang
membutuhkan,” tambahnya.
Asisten Pembangunan Setda Kab. Karawang, Aa Nugraha menambahkan bahwa
dalam badan ini nantinya akan terdapat perwakilan dari berbagai unsur,
seperti Pemerintah Daerah, perusahaan, LSM, dan unsur pendukung lainnya.
“Namun untuk mencegah agar organisasi badan tersebut tidak terlalu
gemuk, perwakilan perusahaan dapat dibagi menjadi berdasarkan jenis
usaha, seperti otomotif atau tekstil, dimana masing-masing perusahaan
menentukan siapa yang akan menjadi wakil jenis usaha mereka di badan
tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil sarasehan tersebut, sejumlah perwakilan
perusahaan mengapreasi rencana yang digagas oleh Pemkab Karawang
tersebut. Namun demikian, diantara mereka mengingatkan agar ada
koordinasi lebih jauh, khususnya terkait komplain yang mungkin dilakukan
masyarakat sekitar perusahaan yang biasa menerima bantuan secara
langsung.
Sumber:
http://www.karawangkab.go.id/the-news/204-karawang-akan-bentuk-badan-pengelola-csr.html#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar