SELASA, 28 JUNI 2011, 18:12 WIB
Nur Farida Ahniar, Harwanto Bimo Pratomo
VIVAnews - Kasus pembobolan bank yang terjadi di sejumlah bank karena lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Industri perbankan sudah memiliki aturan atau prosedur standar operasional (SOP), tapi tidak dijalankan.
"Bisa dibilang ketidakpatuhan perbankan" ujar Direktur Direktorat Pengawasan Bank II, Endang Sedyadi, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.
Endang mencontohkan, kasus Citibank terjadi karena paradigma bank yang merasa lebih dewasa, sehingga tidak memperhatikan hal-hal kecil seperti SOP. Pembuatan regulasi bank asing seperti Citibank bukan dibuat oleh bank sentral di Indonesia, melainkan memiliki regulator sendiri.
"Kami melihat mereka tidak mempunyai aturan secara rinci. Mereka (bank pusat asing) menganggap bank di sana (cabang) sudah tidak perlu diatur karena mereka sudah mature(matang). Mereka mengabaikan hal-hal kecil, menurut mereka ini bukan kelemahan, namun kami melihat ini sebagai kelemahan," jelasnya.
Untuk itu, BI mengingatkan kejahatan perbankan dapat terjadi kapan pun dan di mana pun, meski sistem yang dibentuk telah baik. Perbankan diminta tidak lengah menerapkan pengawasan internalnya.
Dia menjelaskan, dalam sistem, sebetulnya bank asing maupun domestik memiliki kesamaan dalam internal kontrol. Keduanya memilik standar yang tetap merujuk pada Peraturan Bank Indonesia. "Semuanya tergantung pada implementasinya di lapangan. Sebaik apa pun sistem jika ada niatan, kolusi, dan kesempatan, pasti jebol," katanya.
Oleh karena itu, setelah kasus yang terjadi pada Citibank, lanjut dia, BI memanggil seluruh bank di Tanah Air agar menekankan pengawasan internal dan SOP. "Bila banknya sendiri menengarai ada kelemahan, maka secepat mungkin diperbaiki. Melakukan penguatan di internal kontrol seperti memasang CCTV," imbuhnya. (art)
Endang mencontohkan, kasus Citibank terjadi karena paradigma bank yang merasa lebih dewasa, sehingga tidak memperhatikan hal-hal kecil seperti SOP. Pembuatan regulasi bank asing seperti Citibank bukan dibuat oleh bank sentral di Indonesia, melainkan memiliki regulator sendiri.
"Kami melihat mereka tidak mempunyai aturan secara rinci. Mereka (bank pusat asing) menganggap bank di sana (cabang) sudah tidak perlu diatur karena mereka sudah mature(matang). Mereka mengabaikan hal-hal kecil, menurut mereka ini bukan kelemahan, namun kami melihat ini sebagai kelemahan," jelasnya.
Untuk itu, BI mengingatkan kejahatan perbankan dapat terjadi kapan pun dan di mana pun, meski sistem yang dibentuk telah baik. Perbankan diminta tidak lengah menerapkan pengawasan internalnya.
Dia menjelaskan, dalam sistem, sebetulnya bank asing maupun domestik memiliki kesamaan dalam internal kontrol. Keduanya memilik standar yang tetap merujuk pada Peraturan Bank Indonesia. "Semuanya tergantung pada implementasinya di lapangan. Sebaik apa pun sistem jika ada niatan, kolusi, dan kesempatan, pasti jebol," katanya.
Oleh karena itu, setelah kasus yang terjadi pada Citibank, lanjut dia, BI memanggil seluruh bank di Tanah Air agar menekankan pengawasan internal dan SOP. "Bila banknya sendiri menengarai ada kelemahan, maka secepat mungkin diperbaiki. Melakukan penguatan di internal kontrol seperti memasang CCTV," imbuhnya. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar