SELAMAT DATANG DI STIE BUDI PERTIWI

Ini merupakan Blog STIE Budi Pertiwi untuk media komunikasi dan informasi seputar aktifitas dan program pendidikan STIE Budi Pertiwi

Jumat, 15 April 2011

Muatan Seni dan Budaya Lokal Perlu di Cantumkan dalam Kurikulum




Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs, Acep Jamhuri, M.Si, saat sedang menjadi pembicara dalam diskusi Ekonomi Kerakyatan STIE Budi Pertiwi
 Dalam Diskusi Terbuka Ekonomi Kerakyatan

KARAWANG-Persoalan seni dan budaya lokal dipandang tanggung jawab semua lapisan 
masyarakat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai 
identitas suatu kekayaan bangsa.


Melihat kondisi kekinian tentang nilai-nilai seni dan budaya yang hampir pudar 
dalam benak generasi muda Drs. Acep Jamhuri,M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan 
Pariwisata gencar melakukan berbagai diskusi dan dialog dengan berbagai lapisan 
masyarakat dalam rangka meningkatkan potensi seni dan budaya lokal Karawang. 
Salah satunya Acep menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar oleh STIE Budi 
Pertiwi selama tiga hari belakangan.
“Saat ini kami sedang melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan potensi 
seni dan budaya lokal Karawang yang dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang 
dirasakan kurang gaungnya. Dan untuk itu, perlu adanya pemikiran kontributif 
dalam rangka peningkatan potensi kekayaan budaya lokal tersebut baik dari sisi 
seni,budaya maupun pariwisatanya,” tutur Acep.
“Karena disadari atau tidak, Kabupaten karawang ini menyimpan banyak kekayaan 
seni dan budaya bahkan pariwisata jika dikelola dengan baik dan itu sedang kami 
upayakan dan sedang berjalan,” tambahnya.
Ditempat yang sama, dalam kesempatan tersebut sempat dipertanyakan soal 
pungli-pungli di situs wisata religi oleh salah seorang peserta diskusi. 
“Seperti yang kita ketahui bahwa kawasan wisata religi makom Syeh Quro sebagai 
pembawa ajaran Islam pertama di Karawang selalu ramai oleh peziarah dari 
berbagai  daerah, namun sangat disayangkan pada kesempatan-kesempatan tertentu 
seringkali ditemui pungli yang tidak jelas alokasinya untuk apa, bagaimana 
langkah Disbudpar menyikapi hal tersebut,” tutur Ayip Saepudin, salah satu 
peserta diskusi.
Menjawab hal tersebut Acep menegaskan bahwa hal tersebut sebetulnya pernah 
dilakukan penganganan-penanganan sejak dirinya masih di Satpol PP, namun 
sayangnya karena berbagai factor yang salah satunya adalam mental membuat hal 
tersebut sulit untuk ditangani. “kalau saja alokasinya jelas kita tidak akan 
menghalang-halangi, namun tidak bias dipungkiri ada sebagian kecil pungutan yang 
dilakukan alokasinya tidak jelas dan hal tersebut sudah kami bicarakan dengan 
aparat desa setempat bagaimana pengelolaannya,” tutur Acep.
Sementara itu peserta diskusi lain, Rudi Sugiri, salah satu mahasiswa STIE Budi 
Pertiwi semester 6 sempat mengemukakan pertanyaan soal seni dan budaya lokal 
yang harus dimasukan dalam kurikulum pendidikan. “dalam upaya meningkatkan 
potensi seni dan budaya lokal serta rasa cinta terhadap hal tersebut, adakah 
upaya Disbudpar untuk mencantumkan muatan seni dan budaya lokal dalam kurikulum 
sekolah, sehingga mau atau tidak para peserta didik yang nota bene adalah 
generasi muda dapat memahami nilai-nilai kekayaan seni dan budaya lokal. Sebab 
hal tersebut dirasa penting agar kelestarian seni dan budaya lokal tidak 
tergerus oleh perkembangan zaman,”tuturnya.
Menyambut pertanyaan tersebut acep menjawab bahwa bukan hanya saat ini 
pertanyaan dan persoalan itu dikemukakan, “Untuk kesekian kalinya hal tersebut 
mengemuka dan memang ini menjadi rekomendasi berbagai pihak dan hal tersebut 
sedang dibahas kemungkinan-kemungkinannya, namun selama ini tentang seni dan 
budaya lokal telah masuk ke dalam kegiatan ekstra kurikuler di beberapa 
sekolah,”jawab Acep.(edn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar